Selasa, 19 Oktober 2010

ETIKA BERINVESTASI


Sumber : Zaenal Arifin, dlm Kedaulatan Rakyat
Investasi adalah upaya mengembangkan kekayaan saat ini agar pada masa mendatang menjadi lebih banyak. Karena tujuan investasi meningkatkan kekayaan, maka faktor yang pertama kali dipertimbangkan adalah tingkat keuntungan. Semakin tinggi potensi keuntungannya, semakin menarik dijadikan pilihan investasi. Investasi juga mempertimbangkan tingkat resiko. Semakin tinggi resikonya, semakin tinggi pula tingkat keuntungannya yang disyaratkan.
Etika merupakan benteng penting dalam berinvestasi, karena investasi rentan memunculkan hal-hal negatif dalam cara mencapai tujuan. Ketika nafsu serakah telah merasuk, segala cara akan dilakukan untuk memupuk pundi kekayaan, tidak peduli dengan cara yang tidak etis. Penipuan, kecurangan, penggelapan, pencurian, pemaksaan, dan sifat-sifat buruk lainnya akan muncul dalam rangka pencapaian target. Perbuatan melanggar etika bisa jadi meningkatkan kekayaan dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang malah akan menghancurkan kekayaan. Pelanggaran etika dalam berinvestasi akan menghilangkan kepercayaan, dan tanpa kepercayaan kita tidak akan sukses berinvestasi.
Seorang psikolog dari Amerika Serikat, Lawrence Kohlberg membuat sebuah model pengembangan etika yang meliputi 6 tahapan. Pada Tahap 1, kebenaran ditentukan konsekuensi fisik ketika melakukan sesuatu. Seseorang melakukan tindakan yang benar ( beretika ) supaya tidak mendapat hukuman yang sifatnya fisik, misal proyek investasinya dirusak massa. Pada Tahap 2, kebenaran ditentukan apa yang akan memuaskan kebutuhan. Sebuah perilaku yang baik dilakukan karena akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan dirinya sendiri. Contoh, perusahaan membuat program sosial semata agar penjualannya naik. Pada Tahap 3, kebenaran ditentukan apakah yang dilakukan dibenarkan oorang lain. Tindakan yang sesuai etika dikerjakan agar dipandang sebagai orang baik ( a good person ). Misal, program CSR untuk meningkatkan citra baik perusahaan.
Tahap 4, kebenaran ditentukan aturan hukum. Sebuah tindakan beretika dilakukan karena patuh pada ketentuan hukum. Membayar pajak investasi dilakukan karena sesuai ketentuan hukum memang wajib bayar pajak. Pada Tahap 5, kebenaran ditentukan kepatuhan terhadap hak-hak individu dan ketentuan sosial kemasyarakatan. Tindakan yang baik dilakukan karena dia memang taat dengan kontrak-kontrak sosial ada di masyarakat. Tahap 6, kebenaran ditentukan kecocokannya dengan prinsip universal.tindakan yang benar dilakukan karena menghormati prinsip universal tentang keadilan dan hak asasi manusia.
Survei terkait motivasi bertindak etis pada sejumlah pelaku bisnis dan investasi menunjukkan bahwa kebanyakan mereka motivasinya pada kisaran Tahap 3 dan 4. Membentuk citra yang baik bagi diri sendiri dan perusahaan serta sesuai aturan hukum menjadi alasan utama bertindak etis. Ini tidak terlalu salah, namun akan lebih baik jika motivasinya digeser dari mementingkan keakuan menjadi lebih mementingkan orang lain. Orang lain lingkupnya diupayakan selalu diperluas dimulai dari hak-hak individuke masyarakat sekitar dan akhirnya ke seluruh makhluk di muka bumi.

3 komentar:

  1. bagus bro, bagaimana ya kita bisa ber etika dalam berinvestasi.

    jayasuryadi.blogspot.com

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus